Tokopedia merupakan salah satu marketplace yang cukup terkenal di Indonesia, berjualan online di marketplace dan menjadi seller Tokopedia juga merupakan hal yang tepat di era kemajuan teknologi saat ini. Tetapi Anda juga perlu tahu ada berapa banyak poin penalti Tokopedia dan bagaimana menghindari apakah poin pelanggaran tersebut?
Ini berkaitan langsung dengan reputasi toko Anda sendiri. Semakin banyak pelanggaran Tokopedia yang Anda buat, maka akan semakin jelek pula reputasi Tokopedia Anda. Ingin tahu level toko di Tokopedia, poin penalti Shopee, dan tolak pesanan Tokopedia? Yuk, simak terus artikel ini!
13 Jenis Pelanggaran Tokopedia yang Wajib Dihindari
Pelanggaran pastinya wajib dihindari agar tidak terjadi masalah atau hal-hal yang tidak diinginkan. Maka dari itu, Anda perlu tahu beberapa pelanggaran Tokopedia yang wajib Anda hindari agar tidak mendapatkan poin penalti. Jika terkena pelanggaran, toko Anda bisa dalam bahaya. Anda harus berhati-hati dalam mengambil tindakan.
Baca juga: Apa Itu Sistem Penalti Tokopedia? Bagaimana Cara Kerjanya?
Beberapa jenis pelanggaran Tokopedia yang wajib Anda hindari:
- Mengabaikan pesanan yang masuk dengan tidak diproses dan terjadi pembatalan otomatis oleh sistem Tokopedia.
- Mengabaikan pengiriman pada pesanan yang masuk dengan tidak diproses sesuai batas waktu yang telah ditentukan oleh Tokopedia.
- Membatalkan pengiriman pesanan pembeli dimana pesanan tersebut sudah dikonfirmasi.
- Kendala yang terjadi pada pembeli yang sudah terbukti salah Seller di pusat resolusi.
- Seller mendapatkan penalti gabungan di pusat resolusi atas akumulasi kesalahan.
- Seller mendapatkan penalti perpanjangan waktu pesanan karena jumlah waktu perpanjangan pesanan yang disetujui melebihi batas waktu yang telah ditentukan.
- Memanipulasi transaksi antara penjual dan pembeli demi mendapatkan keuntungan.
- Duplikasi produk atau toko untuk seller Tokopedia karena nama/deskripsi/gambar produk yang mirip atau serupa dengan toko sendiri dan juga toko orang lain.
- Pelanggaran produk ringan dengan menjual produk yang terlarang untuk kategori pelanggaran ringan.
- Manipulasi produk atau toko karena ingin meningkatkan performa produk atau toko.
- Pelanggaran produk sedang dengan menjual produk yang terlarang untuk kategori pelanggaran sedang.
- Melakukan penipuan dimana menjual produk dengan harga rendah dan disalahgunakan atau mengajak pembeli melakukan transaksi di luar Tokopedia melalui chat, diskusi atau detail produk demi melakukan penipuan.
- Pelanggaran produk berat dengan menjual produk terlarang yang masuk pada kategori pelanggaran berat.
Tips untuk Menghindari Penalti Tokopedia
Setelah tahu apa yang harus dihindari agar tidak terkena poin penalti Tokopedia, pastinya Anda perlu tahu tips atau cara agar bisa menghindari penalti Tokopedia. Sebenarnya cukup mudah menghindari penalti, asal tindakan yang Anda lakukan tidak melanggar kebijakan yang ada di Tokopedia.
Baca juga: 4 Tips Meningkatkan Poin Reputasi Tokopedia Seller
Berikut adalah 3 tips untuk menghindari penalti Tokopedia:
- Segera proses pesanan yang masuk sebelum melewati batas waktu yang ditentukan oleh Tokopedia.
- Jangan lupa update stok produk Anda secara berkala dan sesuaikan dengan stok yang ada atau yang ada di gudang.
- Pastikan produk Anda siap diambil sebelum ada permintaan pick up.
Itulah tips untuk menghindari penalti Tokopedia, mudah bukan? Asalkan Anda tidak melanggar kebijakan dari Tokopedia dan mengikuti tips ini, Anda tetap aman dan terhindar dari penalti. Anda juga harus berhati-hati dalam bertindak agar tidak melanggar kebijakan Tokopedia yang ada.
Kebijakan Penalti Pengguna
Kebijakan penalti pengguna adalah bagian dari syarat dan ketentuan situs/aplikasi Tokopedia. Kebijakan mengenai tindakan pelanggaran dan penalti pengguna tunduk pada syarat dan ketentuan situs/aplikasi, kebijakan privasi, dan kebijakan penalti pengguna (“Kebijakan Penalti”) yang tertulis di bawah ini. Pengguna disarankan untuk membaca dengan seksama karena dapat berdampak pada hak dan kewajiban seller secara hukum.
Dengan mendaftar dan/atau menggunakan situs Tokopedia, maka pengguna dianggap sudah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui semua yang ada di dalam kebijakan penalti. Kebijakan penalti ini adalah bentuk kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah perjanjian yang sah antara pengguna dan PT Tokopedia. Apabila pengguna tidak setuju dengan kebijakan ini, maka pengguna tidak bisa menggunakan layanan Tokopedia.
Di bawah ini terdapat kebijakan penalti pengguna atau ketentuan penalti yang merupakan jenis tindakan-tindakan pelanggaran pengguna terhadap ketentuan situs maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku beserta bentuk penalti yang berhak dan dapat dikenakan oleh Tokopedia kepada seller atau pengguna, yang dibagi menjadi beberapa kategori sebagai berikut:
- Pelanggaran Kategori I
No | Jenis Pelanggaran | Penalti |
1 | Diduga melakukan, turut serta, berkaitan langsung, maupun tidak langsung dengan tindak pidana Terorisme atau Korupsi atau Narkotika dan/atau tindak pidana lainnya; | Penutupan akun pengguna secara permanen. Melakukan tindakan lainnya yang dibutuhkan terhadap akun pengguna sesuai dengan permintaan dari pihak yang berwenang. |
2 | Diduga melakukan, turut serta, berkaitan langsung, maupun tidak langsung dengan tindakan pengedaran barang yang berbahaya dan dilarang peredarannya seperti senjata api, bahan peledak, obat-obatan terlarang, dan lainnya; | Menurunkan konten. Penutupan akun pengguna secara permanen. Melakukan tindakan lainnya yang dibutuhkan terhadap akun pengguna, sesuai dengan permintaan dari pihak yang berwenang. |
3 | Menawarkan barang, mengunggah informasi dan konten barang (nama, foto, deskripsi dan lainnya) yang belum mendapatkan izin atau memenuhi persyaratan teknis untuk diedarkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk namun tidak terbatas pada izin POSTEL, BPOM, SNI dan lainnya. | Menurunkan konten. Jika pengguna melakukan pelanggaran berulang, maka Tokopedia berhak untuk melakukan moderasi toko dan/atau penutupan akun pengguna secara permanen. Melakukan tindakan lainnya yang dibutuhkan terhadap akun pengguna, sesuai dengan permintaan dari pihak yang berwenang. |
- Pelanggaran Kategori II
No | Jenis Pelanggaran | Penalti |
1 | Penjual melakukan penolakan, pembatalan, dan/atau tidak merespon pesanan barang dari pembeli dengan dugaan untuk memanipulasi transaksi, pelanggaran atas ketentuan situs, dan/atau kecurangan atau penyalahgunaan lainnya; | Penahaan dana Pengguna; Moderasi akun atau penutupan akun pengguna secara permanen sesuai dengan kebijakan Tokopedia. |
2 | Melakukan tindakan yang bertujuan dan/atau dapat diduga bertujuan untuk melakukan penipuan untuk mendapatkan keuntungan bagi diri sendiri dan/atau pihak lain yang menimbulkan kerugian bagi Tokopedia, pengguna dan/atau pihak ketiga lainnya termasuk namun tidak terbatas pada melakukan tindakan phising, hacking, social engineering dan/atau tindakan penipuan lainnya; | |
3 | Menciptakan dan/atau menggunakan perangkat, software, fitur dan/atau alat lainnya yang bertujuan dan/atau dapat diduga bertujuan untuk melakukan manipulasi pada sistem Tokopedia, termasuk namun tidak terbatas pada: (i) manipulasi data Toko; (ii) kegiatan perambanan (crawling/scraping); (iii) kegiatan otomatisasi dalam transaksi, jual beli, promosi, dll; (iv) penambahan produk ke etalase; dan/atau (v) aktivitas lain yang secara wajar dapat dinilai sebagai tindakan manipulasi sistem Tokopedia; | |
4 | Melakukan manipulasi dan/atau kecurangan dalam bertransaksi yang menggunakan dan/atau dilakukan dalam jangka waktu promo dalam situs/aplikasi termasuk namun tidak terbatas pada: (i) melakukan, mengatur dan mengelola transaksi pembelian Barang milik Pengguna sendiri dengan dan/atau tanpa menggunakan potongan harga dan fasilitas promo lainnya yang diberikan oleh Tokopedia, (ii) penggunaan resi yang tidak valid pada mayoritas transaksi, (iii) pembuatan lebih dari 1 (satu) akun oleh 1 (satu) pengguna yang sama dan/atau identitas pembayaran yang sama, (iv) pelanggaran maupun pemanfaatan promo lainnya untuk keuntungan pribadi pengguna; | Menurunkan reputasi toko; Penahanan dana Pengguna sesuai dengan kebijakan Tokopedia; Penarikan manfaat yang didapat dari promo; Moderasi akun atau penutupan akun pengguna secara sementara atau permanen; |
5 | Melakukan tindakan yang melanggar kekayaan intelektual (merek dan/atau hak cipta) milik orang lain seperti menawarkan barang, menggunakan nama akun, informasi, mengunggah konten barang (nama, foto, deskripsi dan lainnya), serta tindakan lainnya dengan menggunakan kekayaan intelektual (merek dan/atau hak cipta) milik orang lain tanpa izin dan tanpa hak termasuk namun tidak terbatas pada menawarkan barang palsu dan/atau bajakan; | Menurunkan konten. Jika pengguna melakukan pelanggaran berulang, maka Tokopedia berhak untuk melakukan moderasi toko dan/atau penutupan akun pengguna secara permanen. Menurunkan konten. |
6 | Melakukan tindakan penawaran barang yang melanggar hak atas izin edar barang milik orang lain (izin edar BPOM dan surat izin Usaha Penjualan Langsung/SIUPL) | |
7 | Melakukan manipulasi penamaan produk, gambar produk dan/atau deskripsi produk, yang tidak sesuai dengan informasi detail, spesifikasi, dan kondisi barang yang sebenarnya. | |
8 | Mengunggah atau mempergunakan kata-kata, komentar, gambar, atau konten apapun yang diduga mengandung unsur SARA, diskriminasi, merendahkan atau menyudutkan pihak lain, vulgar, asusila, bersifat ancaman, atau hal-hal lain yang dapat dianggap tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial atau norma kesusilaan; | Menurunkan konten dan/atau moderasi akun secara sementara atau permanen sesuai dengan kebijakan Tokopedia. |
9 | Diduga melakukan transaksi pembelian barang dengan menggunakan kartu kredit yang melanggar ketentuan hukum dan/atau ketentuan situs; | Penutupan akun pengguna secara permanen; Menahan dana transaksi selama diperlukan oleh Tokopedia, pihak Bank, maupun mitra payment gateway terkait untuk melakukan investigasi yang diperlukan, sekurang-kurangnya 14 (empat belas) hari kerja; Melakukan pemotongan dana sebesar 15% (lima belas persen) dari nilai transaksi, serta menarik kembali nilai subsidi sehubungan penggunaan kartu kredit. |
Hindari Penalti Tokopedia Lebih Mudah dengan Ginee Omnichannel!
Ada banyak sekali jenis pelanggaran di Tokopedia, tentunya bukan hal yang mudah untuk menghindari semuanya. Namun, dengan menerapkan tips menghindari penalti Tokopedia tadi, serta menggunakan Ginee Omnichannel, Anda akan jauh lebih mudah untuk menghindari penalti Tokopedia dengan beragam fitur-fiturnya, lho!
Ginee Omnichannel adalah platform pengelolaan bisnis online yang bisa membantu Anda mengelola toko Anda di berbagai marketplace. Ginee Omnichannel bisa membantu Anda mengelola produk, mengelola stok, sinkronisasi stok, salin produk, bahkan print resi pesanan dari semua toko di berbagai marketplace lewat satu dashboard saja! Yuk, coba dan daftar Ginee sekarang!
Ginee Indonesia, Tool Bisnis Online Paling Kredibel
Punya kesulitan mengelola toko online yang terdaftar di berbagai marketplace? No worries, Ginee Indonesia hadir untuk Anda! Ginee adalah sistem bisnis berbasis Omnichannel Cloud yang menyediakan berbagai fitur andalan lengkap guna mempermudah pengelolaan semua toko online yang Anda miliki hanya dalam satu platform saja!
Fitur dari Ginee beragam, lho! mulai dari manajemen produk, laporan penjualan, Ginee WMS, yang artinya Anda dapat mengelola manajemen pergudangan dengan lebih mudah, Ginee Chat yang memungkinkan Anda mengelola chat pelanggan dari berbagai platform, hingga Ginee Ads untuk kelola semua iklanmu di berbagai platform. Yuk, daftar Ginee Indonesia sekarang FREE!
- Mengelola pesanan dan stok untuk semua toko online Anda
- Update secara otomatis pesanan dan stok
- Mengelola stok produk yang terjual cepat dengan mudah
- Memproses pesanan dan pengiriman dalam satu sistem
- Mengelola penjualan dengan sistem manajemen digital
- Membership dan database pelanggan secara menyeluruh
- Prediksi bisnis dengan Fitur Analisa Bisnis di Ginee
- Memantau laporan dengan menyesuaikan data, keuntungan, dan laporan pelanggan